Sopir Bank Kabur Bawa Rp 10 Miliar

Sopir Bank Kabur Bawa Rp 10 Miliar: Ini Sisa Uangnya Saat Ditangkap


Solo, 9 September 2025 — Publik dikejutkan oleh aksi nekat seorang sopir bank berinisial A yang membawa kabur mobil operasional berisi uang tunai sebesar Rp 10 miliar. Aksi tersebut terjadi saat pengawalan dana dari Bank Indonesia ke kantor cabang Bank Jateng di Solo.

Kronologi Kejadian

Pada Senin, 1 September 2025, A memanfaatkan momen ketika petugas pengawal izin ke toilet untuk melarikan mobil berisi uang. Ia kemudian dibantu oleh seorang sopir taksi online yang mematikan aplikasinya agar tidak terlacak secara digital.

Mobil operasional jenis Toyota Avanza Veloz ditemukan dua hari kemudian di Karanganyar, namun uangnya sudah dipindahkan. Pelaku sempat melarikan diri ke Sleman, Yogyakarta, sebelum akhirnya bersembunyi di Desa Giriwungu, Gunungkidul.

Sisa Uang yang Diamankan

Setelah tujuh hari pelarian, pelaku berhasil ditangkap pada 8 September 2025. Polisi menyita uang tunai sebesar Rp 9,6 miliar dari tangan pelaku. Artinya, sekitar Rp 400 juta telah digunakan selama pelarian.

Uang tersebut ditemukan dalam tiga karung putih berisi pecahan Rp 100 ribu, sebagian diikat dengan benang dan sebagian lainnya tidak terikat rapi. Karung-karung itu dibawa ke Mapolresta Solo sebagai barang bukti.

Tersangka dan Jaringan

Selain A, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam pelarian dan penerimaan dana. Total ada tiga orang yang diamankan dalam kasus ini.

Pelajaran Penting

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi institusi keuangan untuk memperketat sistem pengawasan internal dan SOP pengangkutan dana. Di sisi lain, masyarakat perlu memahami risiko dan konsekuensi dari tindakan kriminal, terutama yang melibatkan uang dalam jumlah besar.